Undang-undang RI No:2 Sistem pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional:
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan MIS
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
Berbudi pekerti luhur
Memiliki pengetahuan dan ketrampilan
Kesejahteraan jasmani dan rohani
Kepribadian yang mantap dan mandiri
Bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar