Kamis, 01 Oktober 2009

Pengertian Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)


Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) disebut juga sebagai synthetic science, karena konsep, generalisasi, dan temuan-temuan penelitian ditentukan atau diobservasi setelah fakta terjadi (Welton dan Mallan, 1988 : 66-67). Informasi faktual tentang kehidupan sosial atau masalah-masalah kontemporer yang terjadi di masyarakat dapat ditemukan dalam liputan (exposure) media massa (Wronski, 1971 : 430-434), karena media massa diyakini dapat menggambarkan realitas sosial dalam berbagai aspek kehidupan. Meskipun untuk itu, informasi atau pesan (message) yang ditampilkannya-sebagaimana dapat dibaca di surat kabar atau majalah, didengarkan di radio, dilihat di televisi atau internet-telah melalui suatu saringan (filter) dan seleksi dari pengelola media itu untuk berbagai kepentingannya (misalnya : untuk kepentingan bisnis atau ekonomi, kekuasaan atau politik, pembentukan opini publik, hiburan [entertainment] hingga pendidikan).

Terlepas dari berbagai kepentingan yang melatarbelakangi pemunculan suatu informasi atau pesan yang disajikan oleh media massa, kiranya tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pada masa kini pertemuan orang dengan media massa sudah tidak dapat dielakkan lagi. Tidaklah berlebihan kiranya apabila abad ke-21 disebut sebagai abad komunikasi massa (Rakhmat, 1985 : 174). Bahkan dalam pembabakan sejarah umat manusia, McLuhan (1964) menyatakannya sebagai babak neo-tribal (sesudah babak tribal dan babak Gutenberg), yakni masa di mana alat-alat elektronis memungkinkan manusia menggunakan beberapa macam alat indera dalam komunikasi. Adapun Toffler (1981) menamakannya sebagai The Third Wave.

Sementara itu, seiring dengan pesatnya perkembangan media informasi dan komunikasi, baik perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software), akan membawa perubahan bergesernya peranan guru-termasuk guru IPS-sebagai penyampai pesan/informasi. Ia tidak bisa lagi berperan sebagai satu-satunya sumber informasi bagi kegiatan pembelajaran para siswanya. Siswa dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber-terutama dari media media massa, apakah dari siaran televisi dan radio (media elektronik), surat kabar dan majalah (media cetak), komputer pribadi, atau bahkan dari internet. Sehingga sistem pembelajaran yang cocok untuk mengelaborasi itu semua adalah sebagaimana digagas oleh Morris (1963 : 12) di bawah ini :

Gambar 1. Sistem Pembelajaran

Adalah tidak berlebihan kiranya apabila Splaine (Shaver, 1991 : 300-309) menyebutkan bahwa media massa sangat berpengaruh di dalam pendidikan IPS. Hal ini didasarkan pada berbagai temuan penelitian yang menyiratkan, antara lain :

1. Media massa, khususnya televisi, telah begitu memasyarakat;.

2. Media massa berpengaruh terhadap proses sosialisasi;

3. Orang-orang lebih mengandalkan informasi yang berasal dari media massa daripada dari orang lain;

4. Para guru IPS perlu memberdayakan media massa sebagai sumber pembelajarannya; dan

5. Para orang tua dan pendidik, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, dapat meminimalisasikan pengaruh negatif media massa dan mengoptimalkan dampak positifnya.

Dari sini, maka dapatlah ditarik probematika sebagai berikut : Sudahkah guru-guru IPS memberdayakan media massa sebagai sumber pembelajarannya secara efektif ?, dan Apakah para siswa sudah memanfaatkan media massa sebagai sumber pembelajaran IPS? Tentu saja untuk menjawabnya diperlukan sebuah pembuktian empirik!.

Namun, terdapat sebuah "amanat yuridis-formal" yang sudah semestinya diimplementasikan secara praksis, yakni sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 35, yang menyatakan bahwa "Setiap satuan pendidikan jalur pendidikan sekolah, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat harus menyediakan sumber belajar"; kemudian di dalam Penjelasannya ditegaskan bahwa :

Pendidikan tidak mungkin dapat terselenggara dengan baik bilamana para tenaga kependidikan maupun para peserta didik tidak didukung oleh sumber belajar yang diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang bersangkutan.

B. Pengertian IPS

Hingga saat ini, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) hanyalah sebuah program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social sciences), maupun ilmu pendidikan (Somantri, 2001 : 89). Social Science Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS) menyebut IPS sebagai "Social Science Education" dan "Social Studies".

Pada tahun 1992, NCSS telah mendefinisikan IPS sebagai berikut :

Social studies is the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, archaeology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citizens of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world. (Stahl dan Hartoonian, 2003)

Sementara itu berdasarkan hasil rumusan Forum Komunikasi II HISPIPSI di Yogyakarta (1991) dan menurut versi FPIPS dan Jurusan Pendidikan IPS, dapat diformulasikan pengertian IPS, seperti dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.

Tabel 1. Definisi IPS Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Pendidikan IPS untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah Pendidikan IPS untuk tingkat pendidikan tinggi

Pendidikan IPS adalah penyederhanaan adaptasi, seleksi, dan modifikasi dari disiplin akademis ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis-psikologis untuk tujuan institusional pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila Pendidikan IPS adalah seleksi dari struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk mewujudkan tujuan pendidikan dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila

Sumber : Somantri, 2001 : 103.

Dengan demikian, maka untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah, IPS diimplemementasikan sebagai Social Studies dan untuk tingkat pendidikan tinggi sebagai Social Science Education. Hal ini dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar 2. Implementasi IPS di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi

Menurut Depdikbud (1994), IPS yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar mencakup bahan kajian lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, serta bahan kajian sejarah. Sedangkan untuk jenjang pendidikan menengah didasarkan pada bahan kajian pokok Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Tata Negara, dan Sejarah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar